BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Remaja
merupakan seseorang yang berada dalam umur belasan tahun. Banyak yang
mengatakan bahwa masa remaja adalah masa transisi dari sisi kekanak-kanakan
menuju tahap kedewasaan. Pada masa transisi ini, anak berusaha untuk mencari
jati dirinya. Kebanyakan para remaja berusaha mencari jati dirinya dengan
melakukan uji coba terhadap hal-hal baru. Masa remaja ini merupakan masa-masa
yang menentukan perkembangan setiap manusia. Para remaja terkadang melakukan
tindakan baru yang bertujuan agar lebih dikenal oleh orang lain. Akan tetapi
tindakan-tindakan yang dilakukan kebanyakan adalah yang menyimpang dari nilai
dan norma yang berlaku. Hal-hal yang baru ini terkadang menjerumuskan remaja
kedalam hal-hal yang menyimpang. Salah satu contohnya adalah dengan meminum
minum-minuman keras.
Masalah
kenakalan remaja saat-saat ini sudah berada dalam taraf yang membahayakan.
Banyak tindakan-tindakan remaja yang masuk dalam bidang kriminal. Kurangnya
pengendalian orang tua menjadi salah satu faktor kenakalan remaja tersebut.
Salah
satu penyimpangan yang terjadi pada remaja adalah pengkonsumsian
minuman-minuman keras. Sebenarnya minuman keras berasal dari daerah yang
berhawa dingin. Minuman keras digunakan untuk menghangatkan tubuh. Tetapi yang
terjadi di Negara kita adalah minuman keras digunakan untuk berpesta sampai
mabuk berat. Tidak sedikit para peminum yang sampai kondisinya kritis atau
bahkan meninggal dunia.
Peredaran
minuman keras sudah masuk kedalam semua golongan. Tidak jarang pula banyak penjual
minuman keras oplosan. Minuman ini laku keras karena harganya yang murah.
Namun, minuman ini sering menjadi perenggut nyawa bagi para peminumnya. Dengan
mudahnya menemukan minuman-minuman keras, maka tidak sedikit remaja yang
menjadi peminum minuman haram ini.
Seharusnya,
kondisi ini harus segera diatasi. Remaja adalah masa depan bangsa. Mereka
adalah penerus-penerus perjuangan kita. Apa jadinya jika sejak remaja sudah
terbiasa dengan perilaku menyimpang. Seharusnya masa-masa remaja diisi dengan
kegiatan yang positif.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut, rumusan masalah dapat diambil sebagai berikut :
1. Apa
yang dimaksud dengan remaja?
2. Apa
yang dimaksud dengan minuman keras?
3. Apa
saja macam-macam minuman keras?
4. Apa
dampak minuman keras bagi tubuh?
5. Bagaimana
penanggulangan bahaya minuman keras?
C.
Tujuan
Tujuan
dari penulisan makalah ini adalah :
1. Mengetahui
apa yang dimaksud dengan minuman keras
2. Mengetahui
macam-macam minuman keras
3. Mengetahui
dampak minuman keras bagi tubuh manusia
4. Mengetahui
hal-hal yang dilakukan untuk menanggulangi masalah kenakalan remaja.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Remaja
Remaja adalah seseorang yang berumur 10-22
tahun. Masa remaja ditandai dengan perubahan fisik yang cepat, perubahan bentuk
tubuh, dan perkembangan organ-organ seksual. Remaja dalam bahasa Inggris
diartikan sebagai manusia yang berusia belasan tahun. Dimana usia tersebut
merupakan proses perkembangan menuju tahap kedewasaan. Sementara remaja dalam
bahasa latin yaitu berarti tumbuh atau menjadi dewasa. Selain itu arti yang
lebih luas lagi yaitu mencangkup kematangan mental, emosional, sosial, dan
fisik (Hurlock, 1992).
Remaja memiliki tempat diantara
anak-anak dan orang tua karena berada pada fase peralihan dari masa anak menuju
masa dewasa dengan segala perkembangan aspek yang ada. Usia remaja dapat
dibedakan ke dalam beberapa tahapan:
1. Usia
12-15 tahun.
2. Masa
remaja awal yang berkisar antara usia 15-18 tahun.
3. Masa
remaja pertengahan yang berkisar antara usia 18-21 tahun
4. Dan
masa remaja akhir
B. Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja, atau dalam bahasa
Inggris disebut dengan juvenile delinquency. Secara etimologis, dalam psikologi
juvenile delinquency dapat dijabarkan bahwa juvenile berarti anak, sedangkan
delinquency berarti kejahatan. Dengan demikian pengertian secara etimologis
adalah kejahatan anak. Jika menyangkut subjek atau pelakunya dapat diartikan
sebagai penjahat anak atau anak jahat.
Drs. B. Simanjuntak, S.H. memberi
tinjauan secara sosiokultural tentang arti juvenile delinquency, yaitu suatu
perbuatan disebut delikuen apabila perbuatan tersebut bertentangan dengan
norma-norma yang ada dalam masyarakat dimana ia hidup, atau suatu perbuatan
yang anti sosial dimana didalamnya terkandung unsur-unsur anti-normatif
(Sudarsono, 2004:10).
Psikolog Drs. Bimo Walgito merumuskan
arti lengkap dari juvenile delinquency sebagai berikut : tiap perbuatan, jika
perbuatan tersebut dilakukan oleh orang dewasa, maka perbuatan itu merupakan
kejahatan, jadi merupakan perbuatan yang melanggar hukum, yang dilakukan oleh
anak, khususnya anak remaja (Sudarsono, 2004:11).
Sedangkan Dr. Fuad Hasan merumuskan
delinquency sebagai berikut : perbuatan anti sosial yang dilakukan oleh anak
remaja yang bilamana dilakukan oleh orang dewasa dikualifikasikan sebagai
tindak kejahatan (Sudarsono, 2004:11).
Dalam arti luas, pengertian kenakalan
remaja adalah perbuatan atau kejahatan atau pelanggaran yang dilakukan oleh
anak remaja yang bersifat melawan hukum, anti sosial, anti susila dan menyalahi
norma-norma agama. Saat ini banyak sekali contoh perbuatan kenakalan remaja.
Contoh yang sangat sederhana ialah perkelahian dikalangan pelajar yang kerap
kali menjadi perkelahian antar sekolah. Demikian juga perbuatan yang menyimpang
lainnya, seperti menhisap ganja, meminum minuman keras, dan mencoret-coret
tembok pagar yang bukan menjadi tempatnya.
Kenakalan remaj bukan hanya perbuatan
seorang remaja melawan hukum saja, tetapi juga didalamnya melawan norma yang
ada didalam masyarakat. Dewasa ini, perbuatan remaja lebih banyak yang mengacu
pada penyimpangan. Pada dasarnya, perbuatan ini tidak disukai oleh masyarakat,
atau bisa disebut dengan problem sosial.
Problem sosial yang berwujud dalam
kenakalan remaja tentu timbul dan dialami oleh sebagian besar kelompok sosial.
Fenomena ini menjadi pusat perhatian sebagian besar anggota masyarakat untuk
mendapatkan jalan yang efektif untuk mengatasi kenakalan remaja, baik secara
represif maupun preventif. Sebab-sebab dari kenakalan yang dilakukan oleh anak
remaja pada umumnya adalah :
1. Berupa
ancaman kepada hak milik orang lain yang berupa benda, seperti pencurian,
penggelapan, dan penipuan
2. Perbuatan
ancaman terhadap keselamatan jiwa orang lain, seperti pembunuhan, penganiayaan.
3. Perbuatan-perbuatan
ringan, yang meliputi pertengkaran, minum-minuman keras, begadang sampai larut
malam.
C.
Minuman
Keras
Minuman keras atau minuman yang
mengandung alkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan
psikoaktif yang jika dikonsumsi akan menyebabkan menurunnya kesadaran
seseorang. Asal-usul minuman keras atau bir tidak diketahui mulai dari kapan.
Tetapi cara membuatnya sudah ada sejak tahun 6000 SM. Sebuah relief yang
digambarkan pada sebuah makam kuno Mesir pada tahun 2400 SM, digambarkan proses
pembuatan bir dengan bahan barli, yaitu sejenis rumput yang bijinya bisa dibuat
menjadi bir. Selanjutnya pada tahun 2000 SM, raja Hammurabi dari Babylonia
menuliskan bagaimana cara pembuatan dan penyajian bir.
Menurut Ensiklopedi Britanica, seorang
sejarawan asal Romawi bernama Pliny dan Tacticus mencatat bahwa bangsa Anglo
Saxon, Celt, Nordic, dan Germanic sudah mengkonsumsi bir yang tak berwarna,
yang disebut dengan Ale.
Bahan baku yang digunakan untuk membuat
minuman keras adalah bahan-bahan alami yang diperoleh dari tumbuh-tumbuhan.
Secara umum, ada dua jenis tanaman yang dipakai, yaitu buah dan biji-bijian.
Terkadang juga nira atau tebu digunakan untuk membuat minuman beralkohol yang
tradisional. Perasan buah yang paling banyak dipakai adalah anggur. Selain itu
dari biji-bijian yang paling banyak dipakai adalah barley, gandum, hope, dan
beras.
Dalam pembuatannya, bahan-bahan tersebut
kemudian difermentasikan. Fermentasi adalah proses pengolahan yang menggunakan
peranan mikroorganisme, sehingga didapatkan produk-produk yang dikehendaki. Mikroorganisme
adalaha jasad hidup yang bentuknya sangat kecil, sehingga mata tidak bisa
melihatnya. Lamanya proses fermentasi berpengaruh kepada jumlah alkohol yang
ada. Semakin lama proses fermentasi, semakin banyak juga jumlah alkohol. Dari jenis
biji-bijian yang berbeda, akan berbeda pula jenis minuman kerasnya.
Contoh-contoh minuman keras misalnya adalah Bir, Wine, Anggur, Whisky, Brandy,
Vodka, Rum dan Arak.
III
PEMBAHASAN
A. Permasalahan Remaja
Remaja merupakan usia seseorang
antara 10-21 tahun. Pada masa remaja, seseorang tidak bisa disebut sudah dewasa
tetapi pula tidak bisa disebut juga dengan anak-anak. Pada masa remaja
merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Dalam masa
ini, ada pula seseorang yang melakukan perilaku menyimpang. Perilaku ini bisa
disebabkan oleh banyak faktor.
Salah
satu dari faktor tersebut adalah lingkungan tempat tinggal. Remaja dapat
terpengaruh dari pergaulan dilingkungannya. Seperti contohnya adalah awalnya seseorang hanya mencoba-coba minuman
keras karena keluarga atau teman-teman menggunakannya, namun kemudian hal ini
menjadi kebiasaan.
Pada
remaja yang kecewa dengan kondisi yang terjadi dalam keluarganya, akan lebih
mudah untuk terpengaruh terhadap teman-temannya. Mereka sering mudah menerima
ajakan dari teman-temannya untuk berbuat yang menyimpang. Sehingga hal ini
sangatlah berbahaya bagi para remaja, karena mudah sekali terjerumus kedalam
pergaulan bebas. Salah satu pergaulan bebas adalah mengkonsumsi minuman keras.
Awalnya, mungkin mereka hanya mencoba-coba, tetapi bisa menjadi kebiasaan. Jika
sudah menjadi kebiasaan, pastilah akan menjadi ketagihan. Sehingga, jika sudah
menjadi ketagihan akan sulit untuk menghilangkan, karena zat-zat yang ada dalam
minuman keras telah masuk kedalam tubuh, dan kalau sudah begitu seseorang akan
dituntut untuk memenuhinya. Minuman keras memang menyebabkan efek
ketergantungan, namun yang sebenarnya adalah ketergantungan pada kelompok,
yaitu adanya rasa diakui dan mempunyai identitas yang sama dengan mereka yaitu
teman-teman sekelompoknya.
B.
Minuman
Keras
Minuman
keras merupakan minuman yang mengandung alkohol. Minuman beralkohol adalah
minuman yang mengandung zat etanol, yang bila dikonsumsi dapat menghilangkan
dalam diri seseorang. Alkohol tiap
minuman keras berbeda-beda, tergantung bahan dan lamanya fermentasi. Bila
dikonsumsi secara berlebihan minuman keras akan memberi dampak bagi kesehatan
tubuh. Minuman ini termasuk kedalam zat narkotika yang mengandung alkohol.
Walaupun hanya satu tetes, minuman ini diharamkan oleh MUI. Contoh dari minuman
keras adalah Anggur, Whisky, Vodka, Tuak.
Berdasarkan
Kepres No. 3 Tahun 1997 tentang pengawasan dan pengendalian minuman
beralkohol, minuman keras dibagi menjadi
tiga golongan, yaitu :
1. Golongan
A
Minuman
ini memiliki kadar alkohol 1% - 5 %. Contohnya adalah Bir
2. Golongan
B
Minuman
ini memiliki kadar alkohol 5 %-20 %. Contohnya adalah Wine
3. Golongan
C
Minuman
ini memiliki kadar alkohol 20% - 55%. Contohnya adalah Whisky
Bila
dikonsumsi secara berlebihan, minuman beralkohol dapat menimbulkan Gangguan
Mental organic (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan dan
berperilaku. Hal ini disebabkan reaksi alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena
sifat adiktif alkohol, lama kelamaan orang yang sering minum-minuman keras akan
tanpa sadar menambah takaran minum, sampai dengan kadar mabuk. Mereka yang
terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku, misalnya ingin berkelahi, tidak
memiliki rasa malu, tidak mampu menilai realitas, terganggu fungsi sosialnya. Perubahan fisiologis juga terjadi,
seperti cara berjalan yang tidak mantap, muka merah. Sedangkan perubahan
psikologisnya adalah mudah tersinggung, bicara ngawur, dan kehilangan
konsentrasi. Seseorang yang sudah ketagihan alkohol akan mengalami suatu gejala
atau gangguan yaitu rasa takut diberhentikan oleh minuman beralkohol. Efek dari
mengkonsumsi minuman keras yaitu :
1. Gangguan
Fisik
Meminum
minuman alkohol yang banyak akan mengakibatkan kerusakan hati, jantung,
pangkreas dan peradangan lambung, otot syaraf, mengganggu metabolisme tubuh,
impoten, serta gangguan seks lainnya.
2. Gangguan
Jiwa
Akibat
dari minuman ini dapat merusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan
gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar.
3. Gangguan
terhadap masyarakat
Para
pengkonsumsi minuman keras akan memudahkan perasaan seseorang tersebut mudah
tersinggung dan perhatian terhadap lingkungannya ikut terganggu, menekan pusat
pengendalian diri sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif. Bila
tidak terkontrol akan menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma
yang ada didalam masyarakat. Dan yang lebih parah lagi adalah menimbulkan
tindak pidana atau kriminal.
Minuman keras juga memberi dampak
bagi tubuh. Minuman ini merusak fungsi hati, pangkreas, pencernaan, otot, darah
dan tekanan darah serta jantung. Dampak bagi pelaku minuman keras adalah :
1. Menimbulkan gangguan kesehatan jasmani dan
rohani, merusak fungsi organ vital tubuh (otak, jantung, ginjal, hati
paru-paru).
2. Menimbulkan
gangguan terhadap ketertiban, ketentraman, dan keamanan di masyarakat.
3. Menimbulkan
perbuatan yang melanggar hukum dan dapat menyeret pelakunya kedalam penjara.
4. Dapat
memicu tindakan yang tidak bermoral, seperti kekerasan, dan kejahatan.
5. Merusak
keimanan seseorang.
6. Merusak
masa depan
Dampak
bagi orang tua, keluarga adalah sebagai berikut
1.
Menimbulkan beban mental dan sosial yang
berat
2.
Menambah beban biaya yang tinggi
3.
Menimbulkan beban penderitaan yang
berkepanjangan
C. Upaya-upaya untuk menghindari
bahaya minuman keras
Minuman
keras memberikan dampak yang begitu besar bagi perkembangan remaja kedepannya.
Untuk itulah sebaiknya seorang remaja menghindari minuman tersebut. Sikap yang
bisa dilakukan adalah misalnya dengan menolak tawaran dari teman untuk minum
minuman keras. Sikap menolak yang lain adalah untuk tidak mau ikut-ikutan
menikmati barang itu, meskipun sehari-hari bergaul dengan mereka, hanya saja
seharusnya janganlah sungkan untuk bisa menolak tawaran. Jika merasa tidak
mampu mengatasi bujukan orang lain, maka segeralah meminta nasehat dan bantuan
dari orang yang kita percayai.
Pada
prinsipnya, seorang remaja harus melaksanakan kehidupan secara seimbang, yaitu
memenuhi berbagai kebutuhan baik fisik, sosial, mental maupun spiritual. Untuk
itu, dapat dilakukan dengan kegiatan sehari-hari seperti :
1. Aktif memegang teguh norma-norma
agama dan sosial kemasyarakatan.
2. Aktif melakukan olahraga.
3. Aktif melibatkan diri dalam berbagai
kegiatan sosial dan masyarakat.
4.
Aktif
melakukan kegiatan yang berhubungann dengan hobi, atau berekreasi.
5. Istirahat yang cukup.
6. Makan yang cukup dengan gizi
seimbang dan jam maka yang teratur.
7. Hadapi persoalan hidup jangan dengan
panik.
8. Jangan menyimpan permasalahan,
tetapi ceritakan dengan teman-teman.
9. Percaya bahwa hidup sudah ada yang
mengatur.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Minuman keras merupakan minuman yang
berbahaya bagi yang meminumnya. Satu tetes saja minuman ini sudah haram.
Minuman ini mengakibatkan berbagai macam dampak. Bagi tubuh minuman ini
memiliki dampak merusak organ-organ penting tubuh. Bilamana kecanduan minuman
ini, maka seseorang badannya akan kurus, susah makan, pucat dan permasalahan
lainnya.
Awalnya, mungkin seseorang hanya
mencoba-coba minuman ini, tetapi lama kelamaan akan menjadi ketagihan. Minuman
keras mempunyai banyak dampaknya. Dampak minuman ini bagi remaja akan
menyebabkan ketagihan, bila terlalu banyak mengkonsumsi akan bisa menyebabkan
kematian. Sehingga diperlukan penanganan yang serius dari semua pihak agar
remaja tidak masuk kedalam lingkaran yang menyesatkan ini.
DAFTAR PUSTAKA
Mukhtar,
dkk. 2001. Konsep Diri remaja Menuju
Pribadi Mandiri. Jakarta : PT. Rakastasamata.
Sudarsono. 2004. Kenakalan Remaja. Jakarta : Rineka Cipta
http://id.wikipedia.org/wiki/Remaja,
diakses pada tanggal 11 Januari 2012
http://www.smallcrab.com/anak-anak/594-narkoba-miras-dan-remaja,
diakses pada tanggal 11 Januari 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar