Kamis, 14 Februari 2013

Minuman Keras dan Remaja


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Remaja merupakan seseorang yang berada dalam umur belasan tahun. Banyak yang mengatakan bahwa masa remaja adalah masa transisi dari sisi kekanak-kanakan menuju tahap kedewasaan. Pada masa transisi ini, anak berusaha untuk mencari jati dirinya. Kebanyakan para remaja berusaha mencari jati dirinya dengan melakukan uji coba terhadap hal-hal baru. Masa remaja ini merupakan masa-masa yang menentukan perkembangan setiap manusia. Para remaja terkadang melakukan tindakan baru yang bertujuan agar lebih dikenal oleh orang lain. Akan tetapi tindakan-tindakan yang dilakukan  kebanyakan adalah yang menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku. Hal-hal yang baru ini terkadang menjerumuskan remaja kedalam hal-hal yang menyimpang. Salah satu contohnya adalah dengan meminum minum-minuman keras.
Masalah kenakalan remaja saat-saat ini sudah berada dalam taraf yang membahayakan. Banyak tindakan-tindakan remaja yang masuk dalam bidang kriminal. Kurangnya pengendalian orang tua menjadi salah satu faktor kenakalan remaja tersebut.
Salah satu penyimpangan yang terjadi pada remaja adalah pengkonsumsian minuman-minuman keras. Sebenarnya minuman keras berasal dari daerah yang berhawa dingin. Minuman keras digunakan untuk menghangatkan tubuh. Tetapi yang terjadi di Negara kita adalah minuman keras digunakan untuk berpesta sampai mabuk berat. Tidak sedikit para peminum yang sampai kondisinya kritis atau bahkan meninggal dunia.
Peredaran minuman keras sudah masuk kedalam semua golongan. Tidak jarang pula banyak penjual minuman keras oplosan. Minuman ini laku keras karena harganya yang murah. Namun, minuman ini sering menjadi perenggut nyawa bagi para peminumnya. Dengan mudahnya menemukan minuman-minuman keras, maka tidak sedikit remaja yang menjadi peminum minuman haram ini.
Seharusnya, kondisi ini harus segera diatasi. Remaja adalah masa depan bangsa. Mereka adalah penerus-penerus perjuangan kita. Apa jadinya jika sejak remaja sudah terbiasa dengan perilaku menyimpang. Seharusnya masa-masa remaja diisi dengan kegiatan yang positif.

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah dapat diambil sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan remaja?
2.      Apa yang dimaksud dengan minuman keras?
3.      Apa saja macam-macam minuman keras?
4.      Apa dampak minuman keras bagi tubuh?
5.      Bagaimana penanggulangan bahaya minuman keras?

C.      Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan minuman keras
2.      Mengetahui macam-macam minuman keras
3.      Mengetahui dampak minuman keras bagi tubuh manusia
4.      Mengetahui hal-hal yang dilakukan untuk menanggulangi masalah kenakalan remaja.


BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.      Remaja
Remaja adalah seseorang yang berumur 10-22 tahun. Masa remaja ditandai dengan perubahan fisik yang cepat, perubahan bentuk tubuh, dan perkembangan organ-organ seksual. Remaja dalam bahasa Inggris diartikan sebagai manusia yang berusia belasan tahun. Dimana usia tersebut merupakan proses perkembangan menuju tahap kedewasaan. Sementara remaja dalam bahasa latin yaitu berarti tumbuh atau menjadi dewasa. Selain itu arti yang lebih luas lagi yaitu mencangkup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik (Hurlock, 1992).
Remaja memiliki tempat diantara anak-anak dan orang tua karena berada pada fase peralihan dari masa anak menuju masa dewasa dengan segala perkembangan aspek yang ada. Usia remaja dapat dibedakan ke dalam beberapa tahapan:
1.      Usia 12-15 tahun.
2.      Masa remaja awal yang berkisar antara usia 15-18 tahun.
3.      Masa remaja pertengahan yang berkisar antara usia 18-21 tahun
4.      Dan masa remaja akhir    

B.       Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja, atau dalam bahasa Inggris disebut dengan juvenile delinquency. Secara etimologis, dalam psikologi juvenile delinquency dapat dijabarkan bahwa juvenile berarti anak, sedangkan delinquency berarti kejahatan. Dengan demikian pengertian secara etimologis adalah kejahatan anak. Jika menyangkut subjek atau pelakunya dapat diartikan sebagai penjahat anak atau anak jahat.
Drs. B. Simanjuntak, S.H. memberi tinjauan secara sosiokultural tentang arti juvenile delinquency, yaitu suatu perbuatan disebut delikuen apabila perbuatan tersebut bertentangan dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat dimana ia hidup, atau suatu perbuatan yang anti sosial dimana didalamnya terkandung unsur-unsur anti-normatif (Sudarsono, 2004:10).
Psikolog Drs. Bimo Walgito merumuskan arti lengkap dari juvenile delinquency sebagai berikut : tiap perbuatan, jika perbuatan tersebut dilakukan oleh orang dewasa, maka perbuatan itu merupakan kejahatan, jadi merupakan perbuatan yang melanggar hukum, yang dilakukan oleh anak, khususnya anak remaja (Sudarsono, 2004:11).
Sedangkan Dr. Fuad Hasan merumuskan delinquency sebagai berikut : perbuatan anti sosial yang dilakukan oleh anak remaja yang bilamana dilakukan oleh orang dewasa dikualifikasikan sebagai tindak kejahatan (Sudarsono, 2004:11).
Dalam arti luas, pengertian kenakalan remaja adalah perbuatan atau kejahatan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anak remaja yang bersifat melawan hukum, anti sosial, anti susila dan menyalahi norma-norma agama. Saat ini banyak sekali contoh perbuatan kenakalan remaja. Contoh yang sangat sederhana ialah perkelahian dikalangan pelajar yang kerap kali menjadi perkelahian antar sekolah. Demikian juga perbuatan yang menyimpang lainnya, seperti menhisap ganja, meminum minuman keras, dan mencoret-coret tembok pagar yang bukan menjadi tempatnya.
Kenakalan remaj bukan hanya perbuatan seorang remaja melawan hukum saja, tetapi juga didalamnya melawan norma yang ada didalam masyarakat. Dewasa ini, perbuatan remaja lebih banyak yang mengacu pada penyimpangan. Pada dasarnya, perbuatan ini tidak disukai oleh masyarakat, atau bisa disebut dengan problem sosial.
Problem sosial yang berwujud dalam kenakalan remaja tentu timbul dan dialami oleh sebagian besar kelompok sosial. Fenomena ini menjadi pusat perhatian sebagian besar anggota masyarakat untuk mendapatkan jalan yang efektif untuk mengatasi kenakalan remaja, baik secara represif maupun preventif. Sebab-sebab dari kenakalan yang dilakukan oleh anak remaja pada umumnya adalah :
1.      Berupa ancaman kepada hak milik orang lain yang berupa benda, seperti pencurian, penggelapan, dan penipuan
2.      Perbuatan ancaman terhadap keselamatan jiwa orang lain, seperti pembunuhan, penganiayaan.
3.      Perbuatan-perbuatan ringan, yang meliputi pertengkaran, minum-minuman keras, begadang sampai larut malam.

C.      Minuman Keras
Minuman keras atau minuman yang mengandung alkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif yang jika dikonsumsi akan menyebabkan menurunnya kesadaran seseorang. Asal-usul minuman keras atau bir tidak diketahui mulai dari kapan. Tetapi cara membuatnya sudah ada sejak tahun 6000 SM. Sebuah relief yang digambarkan pada sebuah makam kuno Mesir pada tahun 2400 SM, digambarkan proses pembuatan bir dengan bahan barli, yaitu sejenis rumput yang bijinya bisa dibuat menjadi bir. Selanjutnya pada tahun 2000 SM, raja Hammurabi dari Babylonia menuliskan bagaimana cara pembuatan dan penyajian bir.
Menurut Ensiklopedi Britanica, seorang sejarawan asal Romawi bernama Pliny dan Tacticus mencatat bahwa bangsa Anglo Saxon, Celt, Nordic, dan Germanic sudah mengkonsumsi bir yang tak berwarna, yang disebut dengan Ale.
Bahan baku yang digunakan untuk membuat minuman keras adalah bahan-bahan alami yang diperoleh dari tumbuh-tumbuhan. Secara umum, ada dua jenis tanaman yang dipakai, yaitu buah dan biji-bijian. Terkadang juga nira atau tebu digunakan untuk membuat minuman beralkohol yang tradisional. Perasan buah yang paling banyak dipakai adalah anggur. Selain itu dari biji-bijian yang paling banyak dipakai adalah barley, gandum, hope, dan beras.
Dalam pembuatannya, bahan-bahan tersebut kemudian difermentasikan. Fermentasi adalah proses pengolahan yang menggunakan peranan mikroorganisme, sehingga didapatkan produk-produk yang dikehendaki. Mikroorganisme adalaha jasad hidup yang bentuknya sangat kecil, sehingga mata tidak bisa melihatnya. Lamanya proses fermentasi berpengaruh kepada jumlah alkohol yang ada. Semakin lama proses fermentasi, semakin banyak juga jumlah alkohol. Dari jenis biji-bijian yang berbeda, akan berbeda pula jenis minuman kerasnya. Contoh-contoh minuman keras misalnya adalah Bir, Wine, Anggur, Whisky, Brandy, Vodka, Rum dan Arak.
  
    
III
PEMBAHASAN


A.      Permasalahan Remaja
            Remaja merupakan usia seseorang antara 10-21 tahun. Pada masa remaja, seseorang tidak bisa disebut sudah dewasa tetapi pula tidak bisa disebut juga dengan anak-anak. Pada masa remaja merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Dalam masa ini, ada pula seseorang yang melakukan perilaku menyimpang. Perilaku ini bisa disebabkan oleh banyak faktor.
Salah satu dari faktor tersebut adalah lingkungan tempat tinggal. Remaja dapat terpengaruh dari pergaulan dilingkungannya. Seperti contohnya adalah  awalnya seseorang hanya mencoba-coba minuman keras karena keluarga atau teman-teman menggunakannya, namun kemudian hal ini menjadi kebiasaan.
Pada remaja yang kecewa dengan kondisi yang terjadi dalam keluarganya, akan lebih mudah untuk terpengaruh terhadap teman-temannya. Mereka sering mudah menerima ajakan dari teman-temannya untuk berbuat yang menyimpang. Sehingga hal ini sangatlah berbahaya bagi para remaja, karena mudah sekali terjerumus kedalam pergaulan bebas. Salah satu pergaulan bebas adalah mengkonsumsi minuman keras. Awalnya, mungkin mereka hanya mencoba-coba, tetapi bisa menjadi kebiasaan. Jika sudah menjadi kebiasaan, pastilah akan menjadi ketagihan. Sehingga, jika sudah menjadi ketagihan akan sulit untuk menghilangkan, karena zat-zat yang ada dalam minuman keras telah masuk kedalam tubuh, dan kalau sudah begitu seseorang akan dituntut untuk memenuhinya. Minuman keras memang menyebabkan efek ketergantungan, namun yang sebenarnya adalah ketergantungan pada kelompok, yaitu adanya rasa diakui dan mempunyai identitas yang sama dengan mereka yaitu teman-teman sekelompoknya.

B.     Minuman Keras
Minuman keras merupakan minuman yang mengandung alkohol. Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung zat etanol, yang bila dikonsumsi dapat menghilangkan dalam diri seseorang.  Alkohol tiap minuman keras berbeda-beda, tergantung bahan dan lamanya fermentasi. Bila dikonsumsi secara berlebihan minuman keras akan memberi dampak bagi kesehatan tubuh. Minuman ini termasuk kedalam zat narkotika yang mengandung alkohol. Walaupun hanya satu tetes, minuman ini diharamkan oleh MUI. Contoh dari minuman keras adalah Anggur, Whisky, Vodka, Tuak.
Berdasarkan Kepres No. 3 Tahun 1997 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,  minuman keras dibagi menjadi tiga golongan, yaitu :
1.      Golongan A
Minuman ini memiliki kadar alkohol 1% - 5 %. Contohnya adalah Bir
2.      Golongan B
Minuman ini memiliki kadar alkohol 5 %-20 %. Contohnya adalah Wine
3.      Golongan C
Minuman ini memiliki kadar alkohol 20% - 55%. Contohnya adalah Whisky
Bila dikonsumsi secara berlebihan, minuman beralkohol dapat menimbulkan Gangguan Mental organic (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan dan berperilaku. Hal ini disebabkan reaksi alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol, lama kelamaan orang yang sering minum-minuman keras akan tanpa sadar menambah takaran minum, sampai dengan kadar mabuk. Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku, misalnya ingin berkelahi, tidak memiliki rasa malu, tidak mampu menilai realitas, terganggu fungsi  sosialnya. Perubahan fisiologis juga terjadi, seperti cara berjalan yang tidak mantap, muka merah. Sedangkan perubahan psikologisnya adalah mudah tersinggung, bicara ngawur, dan kehilangan konsentrasi. Seseorang yang sudah ketagihan alkohol akan mengalami suatu gejala atau gangguan yaitu rasa takut diberhentikan oleh minuman beralkohol. Efek dari mengkonsumsi minuman keras yaitu :


1.      Gangguan Fisik
Meminum minuman alkohol yang banyak akan mengakibatkan kerusakan hati, jantung, pangkreas dan peradangan lambung, otot syaraf, mengganggu metabolisme tubuh, impoten, serta gangguan seks lainnya.
2.      Gangguan Jiwa
Akibat dari minuman ini dapat merusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar.
3.      Gangguan terhadap masyarakat
Para pengkonsumsi minuman keras akan memudahkan perasaan seseorang tersebut mudah tersinggung dan perhatian terhadap lingkungannya ikut terganggu, menekan pusat pengendalian diri sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif. Bila tidak terkontrol akan menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma yang ada didalam masyarakat. Dan yang lebih parah lagi adalah menimbulkan tindak pidana atau kriminal. 

            Minuman keras juga memberi dampak bagi tubuh. Minuman ini merusak fungsi hati, pangkreas, pencernaan, otot, darah dan tekanan darah serta jantung. Dampak bagi pelaku minuman keras adalah :
1.       Menimbulkan gangguan kesehatan jasmani dan rohani, merusak fungsi organ vital tubuh (otak, jantung, ginjal, hati paru-paru).
2.      Menimbulkan gangguan terhadap ketertiban, ketentraman, dan keamanan di masyarakat.
3.      Menimbulkan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat menyeret pelakunya kedalam penjara.
4.      Dapat memicu tindakan yang tidak bermoral, seperti kekerasan, dan kejahatan.
5.      Merusak keimanan seseorang.
6.      Merusak masa depan

Dampak bagi orang tua, keluarga adalah sebagai berikut
1.      Menimbulkan beban mental dan sosial yang berat
2.      Menambah beban biaya yang tinggi
3.      Menimbulkan beban penderitaan yang berkepanjangan

C.      Upaya-upaya untuk menghindari bahaya minuman keras
Minuman keras memberikan dampak yang begitu besar bagi perkembangan remaja kedepannya. Untuk itulah sebaiknya seorang remaja menghindari minuman tersebut. Sikap yang bisa dilakukan adalah misalnya dengan menolak tawaran dari teman untuk minum minuman keras. Sikap menolak yang lain adalah untuk tidak mau ikut-ikutan menikmati barang itu, meskipun sehari-hari bergaul dengan mereka, hanya saja seharusnya janganlah sungkan untuk bisa menolak tawaran. Jika merasa tidak mampu mengatasi bujukan orang lain, maka segeralah meminta nasehat dan bantuan dari orang yang kita percayai.
Pada prinsipnya, seorang remaja harus melaksanakan kehidupan secara seimbang, yaitu memenuhi berbagai kebutuhan baik fisik, sosial, mental maupun spiritual. Untuk itu, dapat dilakukan dengan kegiatan sehari-hari seperti :
1.      Aktif memegang teguh norma-norma agama dan sosial kemasyarakatan.
2.      Aktif melakukan olahraga.
3.      Aktif melibatkan diri dalam berbagai kegiatan sosial dan masyarakat.
4.      Aktif melakukan kegiatan yang berhubungann dengan hobi, atau berekreasi.
5.      Istirahat yang cukup.
6.      Makan yang cukup dengan gizi seimbang dan jam maka yang teratur.
7.      Hadapi persoalan hidup jangan dengan panik.
8.      Jangan menyimpan permasalahan, tetapi ceritakan dengan teman-teman.
9.      Percaya bahwa hidup sudah ada yang mengatur.




BAB IV
PENUTUP

A.      Kesimpulan

            Minuman keras merupakan minuman yang berbahaya bagi yang meminumnya. Satu tetes saja minuman ini sudah haram. Minuman ini mengakibatkan berbagai macam dampak. Bagi tubuh minuman ini memiliki dampak merusak organ-organ penting tubuh. Bilamana kecanduan minuman ini, maka seseorang badannya akan kurus, susah makan, pucat dan permasalahan lainnya.
            Awalnya, mungkin seseorang hanya mencoba-coba minuman ini, tetapi lama kelamaan akan menjadi ketagihan. Minuman keras mempunyai banyak dampaknya. Dampak minuman ini bagi remaja akan menyebabkan ketagihan, bila terlalu banyak mengkonsumsi akan bisa menyebabkan kematian. Sehingga diperlukan penanganan yang serius dari semua pihak agar remaja tidak masuk kedalam lingkaran yang menyesatkan ini.
 (fn21)

DAFTAR PUSTAKA



Mukhtar, dkk. 2001. Konsep Diri remaja Menuju Pribadi Mandiri. Jakarta : PT. Rakastasamata.

Sudarsono. 2004. Kenakalan Remaja. Jakarta : Rineka Cipta

http://id.wikipedia.org/wiki/Remaja, diakses pada tanggal 11 Januari 2012



Tidak ada komentar:

Posting Komentar